Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali

JAKARTA,quickqapp苹果版 DISWAY.ID -Seorang warga bernama Gulfino Guevaratto melayangkan gugatan Pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 21 Agustus 2023.
Pada pasal tersebut, dia menggugat soal batas kesempatan seseorang untuk mencalonkan dirinya sebagai capres dan cawapres saat pemilu.
BACA JUGA:Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Pemohon Minta Minimum 21 dan Maksimum 65 Tahun
Melalui kuasa hukumnya, Donny Tri Istiqomah, dia meminta MK untuk membatasi seseorang untuk maju sebagai capres dan cawapres, yaitu sebanyak dua kali saja.
Hal itu dikarenakan mengacu pada masa jabatan presiden yang hanya diperbolehkan selama dua periode saja.
"Karena kalau seorang calon menggunakan haknya berkali-kali, hak kami yang juga punya hak mencalonkan diri terberangus," kata Donny kepada wartawan, Selasa, 22 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Gugatan, Penggugat: Ini Menandakan Dia Pengecut!
Adapun alasannya sendiri, kata Donny, yaitu untuk memberikan perlindungan yang cukup dan menyeluruh kepada warga negara lainnya agar dapat menggunakan hak untuk dipilih.
Adapun salah satunya dijadikan contoh, yakni Hillary Clinton yang sempat mencalonkan dirinya sebanyak dua kali di pemilih presiden Amerika pada tahun 2007 dan 2016.
Sedangkan di Indonesia sendiri, dia menggambarkannya kepada sosok Megawati Soekarnoputri juga mencalonkan diri sebanyak dua kali, yakni di Pemilu 2004 dan 2009.
BACA JUGA:Rocky Gerung Anggap Gugatan Penghinaan Presiden Bersifat Absurd
Dia pun memuji kedua tokoh politik tersebut lantaran dianggap telah memberikan kesempatan bagi warga negara lainnya. Bahkan Hillary Clinton dan Megawati Soekarnoputri disebut telah mencerminkan etika dan sifat kenegarawanan.
Oleh sebab itu, hal tersebut perlu dirumuskan dalam norma hukum agar bisa diterapkan kepada masyarakat Indonesia.
"Sudah seyogianya pembatasan periodisasi jabatan presiden dan wakil presiden di dalam Pasal 169 huruf n UU Pemilu juga diikuti dan diperkuat dengan pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden paling banyak 2 kali," jelasnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
VIDEO: Bulan Ramadan Usai, Jangan Lupa Beristikamah
Jakarta, CNN Indonesia-- Bulan Ramadan boleh pergi. Tapi, bukan berarti kebaikan2025-05-25- 很多人在做作品集时会进入一个误区,自然而然把纯艺术放在设计的对立面上,仿佛纯艺术太高冷,可远观而不可亵玩焉。其实纯艺术留学作品集也有需要注意的地方,下面就来说说纯艺术专业作品集该怎么做?我们将从作品集2025-05-25
Siap Tambah Produksi, Emiten Kemasan Salim Group (IPOL) Komisioning Mesin Hybrid BOPP/BOPE
Warta Ekonomi, Jakarta - Produsen film plastik kemasan milik Salim Group, PT Indopoly Swakarsa Indus2025-05-2520 Tersangka Kasus Bank Swadesi Minta Perlindungan Hukum
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum dari 20 tersangka dalam kasus pidana perbankan yang menimpa PT2025-05-25Banyak Rumah Seharga Secangkir Kopi di Pedesaan Italia, Tertarik Beli?
Jakarta, CNN Indonesia-- Pindah ke rumah kecil yang sederhana di pedesaan Italiayang cerah dan indah2025-05-25- Warta Ekonomi, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan2025-05-25
最新评论